Diberdayakan oleh Blogger.

anda pengunjung ke

RSS
Container Icon

MAHALNYA BIAYA CAPRES

MAHALNYA BIAYA CAPRES

Seorang calon pesiden butuh dana hingga Rp. 3 triliun untuk mengikuti pemilihan presiden di indonesia. Hal ini karena capres sudah harus bergerak sebelum rangkaian kampanye yang ditetapkan KPU. “Dana yang dilaporkan ke KPU hanya Rp. 3oo Miliar-5oo Miliar. Ini karena perhitungan dimulai sejak tahapan resmi KPU dimulai”. kata ketua Balitbang Partai Golkar Indra J Pilang di jakarta, sabtu (25/1).
            Dana triliunan itu digunakan untuk menbiayai perjalanan sosialisasi, relawan, logistik partai, pertemuan dengan ormas, survei, dan iklan. “Proporsi untuk iklan cukup banyak karena bisa menjangkau seluruh Indonesia. Hanya turun ke lapangan saja tidak akan efektif,” ujar indra, (Kompasiana.com 26/1).
            Menurut pengamat politik dari charta politika, Arya Fernandes, ada tiga faktor yang membuat biaya capres makin mahal (Inilah.com 26/1). Pertama, adanya perubahan model kampanye dengan pemilihan presiden secara langsung. Menurutnya, perubahan ini membuat biaya politik sangat mahal. Yang diuntungkan orang-orang yang banyak duit.
            Faktor kedua, Munculnya iklan di televisi yang menjadi alat efektif untuk pengaruhi pemilih dan jangkauannya yang luas. Arya mencontohkan, dana kampanye Obama (presiden AS) setelah 2008, sebanyak 54% habis diiklan. Menurutnya, di 2014 nanti setengah dana capres juga akan habis di iklan.
Faktor ketiga, pergeseran politik yang makin personal, maka orang-orang makin butuh personal branding (pencitraan personal). Semua itu butuh biaya, biaya mahal juga dibutuhkan bagi siapa saja dalam pemilu legislatif.
Mahalnya biaya capres bukan hanya terjadi di negeri ini. Mahalnya biaya menjadi pemimpin bisa jadi merupakan karakteristik sistem politik demokrasi. Di negara yang semokrasinya dianggap lebih maju, biaya pencapresannya juga sangat mahal.
Di Amerika Serikat misalnya, menurut Center for Response Politik (http://www.opensecret.org/pres12/) pada pemilu presiden 2012 lalu dana yang dibelanjakan oleh tim kampanye Mitt Rommey, calon dari republik yang kalah mencapai US$ 1,238 miliar dolar atau sekitar Rp. 12,38 triliun (1 US$ = Rp. 10.000). Sementara belanja tim kampamye Obama mencapai US 1,107 miliar dolar atau dekitar Rp. 11.07 triliun.
Sementara itu Politico melaporkan bahwa ketua federal election commisiion ellen weintraub menguumkan belanja pemilu di As tahun 2013 mencapai US$ 7 miliar dan belanja partai US$ 2 miliar dan belanja group luar (organisasi pendukung) US 2,1 miliar (Http://www.motherjones.com/mojo/2013/02/2012-election-cost-7-bilion-obama-romnituey).
Obama pada tahun 2008 membelanjakan US$ 730 juta atau sekitar 7,3 triliun untuk menjadi presiden AS. Jumlah itu dua kali jumlah yang dibelanjakan George Bush pada tahun 2004 dan lebih dari 260 kali yang dibelanjakan Abrahm Lincoln pada tahun 1860(jika dihitung dengan dolar pada tahun 2011).
Biaya besar juga masih dibutuhkan untuk pencapresan di Perancis. Padahal biaya pencapresan di Perancis dianggap sangat murah. Sebab belanja kampanye dibatasi oleh undang-undang, termasuk tidak boleh ada iklan di televisi dan setiap kandidat dieri dana kampanye oleh negar sebesar 8 juta euro. Meski demikian, pada tahun 2007 Sarkozy untuk memenangi pemilu dan menjadi presiden harus membelanjakan 21 juta euro. sementara lawannya seorang sosialis Segolene Royal membelanjakan 20 juta euro (http://www.huffingtonpost.com/sopie-meunier/france-election-law_b_1438456.html).
Kompensasi
Pertanyaan dari mana dana sebesar itu? Dana sebesar itu sebagian bisa berasal dari kantong kandidat sendiri. Sebagian lainnya berasal dari donor, baik perusahaan atau individu, termasuk sumbangan kecil-kecil dari individu.
Ada pepatah, tidak ada makan siang yang gratis. Semua donasi itu, terutama yang berasal dari perusahaan atau individu kapitalis/pemilik modal, tentu tidak gratis, melainkan harus diberi kompensasi baik langsung maupun tidak langsung. Dalam hitungan kapitalis, donasi yang harus  kembali beserta keuntungan.
Kompensasi kepada para pemilik modal kampanye itu bisa diberikan secara langsung dalam bentuk proyek-proyek. Karena itulah, kenapa tak jarang terdengar atau terungkap adanya pengaturan proyek-proyek untuk pihak-pihak tententu baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Kompensasi bisa diberikan secara tidak langsung. Yaitu dibuat kebijakan-kebijakan, peraturan dan undang-undang yang mengakomodasi kepentingan –kepentingan kapitalis. Contohnya Pemverian berbagai fasilitas fiskal, keringanan pajak, pajak di tanggung negara, pembebasan bea dan sebagainya. Atau kebijakan pemberian konsensi pengusahaan tambang, hutan, perkebunan dan sebagainya. Dan jika perlu peraturan di ubah untuk mengakomodasinya. Bisa juga dalam bentuk peraturan yang membuka jalan bagi investasi kapitalis secara leluasa, seperti berbagai peraturan dan undang-undang liberal misal UU kelistrikan, UU minerba, UU pengadaan tanah, UU SJSN dan BPJS dsb.
Akibatnya negara menjadi koorporasi dimana pemerintahan dan pengaturan negara dilakukan layaknya perusahaan. Hubungan rakyat dengan pemerintah tidak lagi hubungan pelayanan dan ri’yadah, tetapi menjadi seperti hubungan dagang, dimana pemerintah bertindak sebagai pedagang dan rakyat diposisikan sebagai konsumen. Akibat lainy, kekayaan alam yang semestinya menjadi milik seluruh rakyat akhirnya siserahkan kepada swasta.
Keuntungannya lebih banyak untuk kemakmuran para kapitalis. Di sisi lain, berbagai subsidi untuk rakyat pun dikkurangidan jika mungkin dihilangkan. Makin besarnya biaya politik untuk capres  maupun caleg, maka corak koorporatokrasi itu kedepan akan makin kental, Kepentingan rakyak akan makin terpinggirkan.
Konsekuaensi
Mahalnya biaya politik menjadi capres dan caleg itu juga akan melahirkan konsekuensi modal yang dikeluarkan calon. Jika jalan legal yang ditempuh, maka akan ada pelegalan agar penguasa dan politisi (anggota legislatif) memiliki penghasilan legal yang besar. Setidaknya kecenderungan seperti itu telah berkali-kali tampak. Misalnya dalam berbagi usulan gaji anggota lagislatif atau gaji pejabat termasuk presiden dinaikkan. Jikapun gaji tidak naik, maka penghasilan yang bisa dibawa kerumah oleh seseorang pejabat akan dibuat sebesar mungkin.
Saat ini, teryata penghasilan gubernur dan wakil gubernur bisa dibilang sangat besar dan semuanya legal menurut peraturan yang ada. Hal itu bisa seperti yang dirilis oleh LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang pendapatan yang diterima Gubernur dan Wakil Gubernur dalam sebulan (Http://news.liputan6.com/read/761648/10-gubernur-gaji-tertinggi-jokowi-teratas-riau-terbuncit).
Menurut Knowldge Manager Fitra Hadi Prayitno, Penghasilan gubernr dan wakil gubernur yang besar, datang dari gaji pokok yang dilipatgandakan. Hal itu sesuai PP nomor 69 tahun 2010, dan tunjangan operasional berdasarkan PAD, Penghasilan gubernun dan wakil gubernur akan makin besar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: