Diberdayakan oleh Blogger.

anda pengunjung ke

RSS
Container Icon

Pengadaan Alkes


Pengadaan alkes
            Pengadaan alkes juga ladang korupsi besar-besaran, bahkan saya bisa pastikan setiap belanja alkes alias alat kesehatan di dalamnya melekat praktek korupsi, yang melibatkan orang pusat. Belanja alkes paling banyak sejak era reformasi menggunakan dana DAK. Sebelum DAK turun, pusat sudah mengundang para dinkes seluruh indonesia untuk diberi tugas pemberian usulan tetapi barangnya sudah diarahkan. Pengarahan dilakukan oleh pimpinan proyek, dari a sampai z, dengan selalu di beri pesan-pesan, “hati-hati, jangan ada penyimpangan, managemen harus transparan, alat yang dibeli harus berkualitas dan berguna bagi peningkatan pelayanan kesehatan”.
            Sudah pasti pesan-pesan tadi hanyalah basa-basi saja karena turunya dana DAK disertai petunjuk alkes  apa saja yang harus dibeli seperti mobil ambulan, atau alat-alat keseatan yang canggih lainya, yang memang hanya disebutkan speknya saja (tanpa menyebut merk atau perusahaan penyedia alkes), namun dari spesifikasi yang dicantumkan para kepala dinkes segera tahu, merek apa yang dimaksud.
            Selanjutnya petugas dari perusahaan penyedia alkes akan datang ke bupati/walikota untuk mengenalkan produk yang sesuai dengan spesifikasi. Kalau alatnya sangat spesifik tanpa persaingan semuanya berjalan lancar, tetapi bila ada produk sejenis biasanya kuat-kuatan lobi. Seperti halnya obat, selain sales murni, untuk alkes biasanya melibatkan orang parpol, LSM, dan wartawan. Untuk calo dari parpol biasanya akan masuk ke daerah yang bupati/walikotanya dari parpol seasal/sama. Tugas calo dari parpol, LSM, wartawan sebatas lobi dengan bupati/walikota, setelah deal, yang bekerja sales asli dengan pejabat setingkat kepala dinas. Anggaran untuk calo dari parpol diberi istilah yang indah seakan-akan pejabat terhormat, yaitu commitment fee. Bagi pejabat pusat, merk apa dan produk dari mana tidak peduli pasti dapat bagian, karena tugasnya memang mengusulkan DAK dan DAK termasuk spesifikasinya. Sudah menjadi kebiasaan, SK pengunaan DAK dibuat tawar menawar dengan produsen alkes, sehingga sejak masih masih konsep sudah beredar dikalangan banyak pihak. Apalagi kalau sudah menjadi SK menteri, hanya hanya hitungan hari sudah beredar kemana-mana. Artinya dari pembuat komitmen, pembuat konsep keputusan, hingga tukang ketik SK menteri ikut ambil bagian.
            Dengan model begini, maka pemberian fee benar-benar tak terkontrol, sesungguhnya berapa nilai riil barang tersebut, karena selain fee
-fee resmi banyak sekali fee tidak resmi dan masih ada biaya entertainment untuk mengajak ke karaoke eksklusif di kawasan MH Tamrin, atau komplek senayan, berwisata ke luar negeri dengan alasan studi banding, main golf dan masih banyak hiburan yang aneh-aneh. Lebih aneh lagi, dengan service seperti itu, perusahaan juga menagguk keuntungan. Jadi uang negara selama ini bukan buat membiayai belanja atau pengadaan barang atau kegiatan positif lainnya, tetapi habis membiayai barisan maling dengan aneka status, title, gelar, atas nama, dan topeng-topeng keserakahan lainnya.
            Karena belanja alkes itulah, kini  beberapa pejabat dinas kesehatan di beberapa kabupaten tengah menjadi tersangka kasus korupsi. Ia telah menjadi korban regim medis ganas dan serakah. Bagi bupati/walikota masih bisa mengelak dan berlindung pada Muspida (asalkan bukan KPK yang menangani kasusnya), tetapi bagi pejabat Eselon II atau III yang berada dilapangan ? merekalah yang akan selalu dikorbankan, dijadikan tumbal atas kebijaksanaan yang korup. Praktik korupsi memang berjamaah, tetapi untuk tumbal, cukuplah yang kecil-kecil saja.
Pungutan pukesmas
            Dibanyak daeran demi kebijakan populis bupati/walikota menggumumkan bahwa selruh pelayanan kesehatan gratis alias tidak dipungut biaya. Selain kebijakan daerah, Juga karena kebijakan pusat, berupa Asuransi Kesehatan Warga Miskin (askeskin) yang sekarang dimodifikasi menjadi jamkesmas.
            Dalam kenyataanya pelayanan kesehatan populis hanyalah retorika klasik para kepala daerah karena salah satu beban hidup yang sangat dirasakan warga pedesaan justru biaya kesehatan. Pukesmas misalnya, teryata masih memungut biaya pada pasien padahal gedung pukesmas, dokter, dan karyawan pukesmas, bahkan obat yang diberikan semua berasal dari APBN.
            Memang jumlah pungutan tidak banyak, hanya biaya pendaftaran antara 10-20rb tetapi cukup besar karena dikalikan jumlah pasien. Ada daerah uang secara resmi memberlakukan pungutan dipukesmas dan dimasukan sebagai pendapatan asli daerah (PAD), ada yang dipungut berdasarkan keputusan bupati/walikota. Yang pernah ditemukan sebuah kabupaten, pungutan-pungutan ini teryata tidak masuk ke kas daerah, tetapi madeg sampai kepala dinas kesehatan kabupaten, lalu dikelola tentu saja dengan pertanggungjawaban yang sangat tidak jelas. Sebagian pungutan-pungutan tersebut dibagi-bagi kepada dari pihak bupati hingga jajaran pukesmas dengan model persentase. Celakanya, untuk pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya ini di jadikan indikator kinerja seorang kepala pukesmas, semakin tinggi pemasukan uang pungutan pasien, semakin dianggap berhasil seorang kepala pukesmas. Tidak pernah diupayakan mengukur kepala pukesmas dari tingkat penyembuhan pasien atau sejauh mana ia bisa menekan kasus-kasus penyakit menular didalam wilayah kerjanya. Ukurannya sangat-sangat mendukung praktek koruptif seperti; jumlah uang setoran, jumlah pasien, jumlah serapan obat, dan sebagainya. Bagi kepala dinas kesehatan, obat pukesmas cepat habis akan semakin baik, karena dengan demikian ia punya alasan untuk belanja obat lagi. (Kata seorang teman, masih mending hanya cari fee dari belanja obat tapi sungguh-sungguh belanja, untung saja bukan belanja fiktif, dan obat baru dikirim manakala ada kasus penyakit yang meledak).
            Dijajaran kesehatan sering menemukan definisi indikator yang membingungkan. Ketika sebuah kasus penyakit meledak, katakanlah penyakit malaria, katanya itu sebuah prestasi jajaran dinas kesehatan. Kenapa? Karena itu berarti staff dinkes bekerja secara sungguh-sungguh sehingga berhasil meningkatkan temuan. Bagaiman bila kasus itu meledak bukan karena temuan namun karena kesadaran warga memeriksakan diri di pukesmas atau rumah sakit, itu pun katanya kinerja yang bagus karena kesadaran masyarakat meningkat. Bagaimana bila yang meledak adalah kasus HIV/AIDS ? sama saja, yang jelek adalah drajat kesehatan masyarakat, sedangkan petugas kesehatan terus naik karena berhasil menemukan penderita HIV/AIDS. Tidak jelas betul, apakah hal itu berlaku untuk kasus gizi buruk yang kalau banyak berarti prestasi jajaran dinas kesehatan. Kalau begitu pantas saja kasus gizi buruk tetap dipertahankan keberadaanya karena akan selalu menjadi indikator kinerja dinas kesehatan.
            Daerah-daerah yang melaksanakan kesehatan gratis juga harus diwaspadai, apakah kebijaksanaan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ataukah motif ada lain. Bisa juga kebijaksanaan kesehatan gratis ditempuh, tujuannya agar belanja kesehatan dari APBD dengan demikian meningkat tajam, yang berarti dana yang dirayah dari APBD untuk kesehatan semakin besar.
Akeskin dan Askesgih
Tahun 2007 Menteri Kesehatan Prof. Dr. Fadilah Supari marah-marah  karena merasa dibohongi oleh pihak pengelola askeskin lantaran jumlah klaim askeskin yang melonjak drastis, melebihi plafon yang disediakan. Akibatnya Menkes memutuskan mencabut secara sepihak kontrak dengan pengelola askeskin, kemudian menggantikannya dengan program jamkesmas (Jaminan kesehatan masyarakat).
            Dilapangan memang sejumlah penyimpangan terjadi secara terang-benderang. Salah satu syarat utama memperoleh layanan askeskin adalah membawa surat keterangan miskin dari kepala desa. Di desa seleksinya relatif tidak ada. Siapa saja yang meminta surat peryataan miskin akan diberi. Apalagi bila itu masih saudara atau saudara dekat atau saudara jauh Kepala desa atau perangkat desa. Bahkan siapapun yang meminta akan diberikan sepanjang meminta tanpa pertanyaan ba bi bu.  Sebabnya, Kepala desa butuh nama baik di depan rakyatnya, lebih-lebih bila menjelang pemilihan kepala desa, ini merupakan kampanye gratis dan strateris. Oleh karenya banyak Kepala desa  yang berprinsip lebih baik berhadapan dengan pejabat kecamatan atau kabupaten, daripada berhadapan dengan rakyatnya sendiri.
            Tentu saja karena sikap kebanyakan kepala desa yang demikian maka jumlah peserta askeskin menjadi membludag melebihi pagu. Memang ada satu dua rumah sakit yang ikut memanfaatkan kesempatan ini dengan penyimpangan klaim, tetapi jumlahnua sangat terbatas karena akan mudah dilacak.
            Demikian pula dengan pihak askeskin sendiri, bukan pihaknyalah yang melakukan penyimpangan. Memang dengan membludagnya klaim semakin menambah keuntungan askeskin, tetapi lebih sebagai akibat, bukan sebuah rekayasa. Sumber penyimpangan ada di tingkat desa. Tak pelak bila jumlah orang miskin di indonesian diumumkan hanya 45 juta jiwa, tetapi yang dimanfaatkan askeskin  sampai 100 juta jiwa. Warga masyarakat tak malu menyebut dirinya miskin, karenya miskin artinya bebas biaya berobat. Bukankah biaya berobat di indonesia mahal, dan karena sakit itu pula orang statusnya cepat bisa berubah dari mampu menjadi miskin bahkan sangat miskin. Harga diri? itu tidak perlu, yang terpenting bisa berobat secara Cuma-Cuma. Jadinya askes di desa-desa bukan melulu untuk warga miskin, tetapi juga asuransi untuk keluarga sugih alias askesgih.
Kerancuan profesi dan kepentingan pribadi
            Oleh karena jumlah obat yang melimpah tersebut, maka sangat dimungkinkan akhirnya dokter-dokter banyak yang menggunakan obat pukesmas untuk praktek pribadi. Di pedesaan, tak ada yang mempersoalkan penyimpangan ini, sebodo amat, ada dokter bersedia ditempatkan didesa aja sudah untung, untuk apa bertanya, obat diruang prakteknya apakah sama dengan obat yang ada di pukesmas.
            Memang salah satu efek regim medis adalah, pekerjaan dokter menjadi kabur, apakah dia bertugas untuk umum, ataukah untuk privat, ia sering berada di wilayah abu-abu. Pagi hari pukul 06.00-08.00 dokter buka praktek diruag rumah dinas dan sangat mungkin menggunakan obat jatah pukesmas. Pukul 08.00-11.00 barulah praktek untuk umum, dimana pasien tidak dipungut biaya, kecuali uang pendaftaran yang dibayarkan kepada petugas loket. Pukul 17.00 sampai pukul 19.00 ia akan praktek di sore hari, sekali lagi menggunakan fasilitas negara.
            Disebuah kota bahkan pernah ditemui seorang dokter yang luar biasa larisnya, sehingga datang kerumah sakit hanya pada saat apel pagi pukul 07.00 sampai pukul 08.00, setelahnya kembali melayani pasien di ruang prakteknya sampai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 karena setelah itu kembali praktik di RS nya siang pukul 14.00 hingga malam hari sehabisnya pasien. Jadi tenaga dan pikiran untuk umum hanya tinggal sisa-sisa dari kegiatan pribadinya. Untuk membawa pasien lebih memilih konsultasi ke rumah praktik pribadinya, seorang dokter akan membedakan keramahtamahannya. Saat ditemui di pukesmas atau RSU akan menunjukan wajah bersungut-sungut dan bicara secukupnya tanpa basa-basi. Ini berbeda saat menerima pasien di rumah prakteknya pribadi, baru masuk sudah disambut senyum sapa ramah tamah, penuh basa-basi, anak-anak disediakan permen, disediakan waktu lama, dijelaskan sangat detail, termasuk pilihan-pilihan obat yang akan diberikan kepada para pasien. Ternyata dokter-dokter di indonesia bisa berlaku ramah, sayangnya keramahan itu tidak di rumah sakit, tetapi dirumah pribadinya, dan setiap keramahan tanggungan rupiah bagi pasien.
            Apakah hal-hal tersebut diatas bukan merupakan kode etik dunia kedokteran ? Apakah perilaku dokter dalam managemen praktek yang terkesan semaunya tidak bisa dibingkai lewat ketentuan disiplin pegawai negeri sipil? Bandingkan dengan pegawai lain, apalagi guru, pada jam pagi-pagi sudah di ruang kerja melayani publik, sementara itu di dunia kesehatan publik menyesuaikan dengan management dokter. Di sini tidak ada sesuatu yang korup, tetapi jelas laku koruptif terutama keracunan atas fasilitas negara di jam dinas.
            Tentu saja tidak semua dokter melekukan tindak tak terpuji seperti itu. Pernah ditemukan dokter pukesmas yang walaupun praktek sore hari tetapi bersedia menerima peserta alkes, sementara pasien umum dipungut dengan tarif sangat-sangat terjangkau. pernah bertemu seorang dokter yang hidup pas-pasan, sangat bersahaja, waktunya dihabiskan dirumahsakit sesuai jam kerja, dan disore hari membuka praktek pribadi, pasien disuruh membayar seikhlasnya. Dikabupaten pedalaman pernah bertemu dengan seorang dokter yang seluruh waktunya dihabiskan dengan masyarakat, karena ia memiliki visi yang terpenting bukan mengobati tetapi membangun masyarakat sehat melalui penciptaan lingkungan yang sehat. Anehnya dokter-dokter seperti ini malah sulit memperoleh promosi,sementara dokter-dokter yang merancukan kekuasaan profesi dengan kepentingan pribadi justeru dengan cepat memperoleh promosi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS